Menjelang Ramadan, banyak calon pasien bertanya apakah operasi SMILE Pro dan LASIK membatalkan puasa. Kekhawatiran ini wajar karena prosedur medis sering dikaitkan dengan konsumsi obat atau cairan tertentu.
Secara medis, LASIK dan SMILE Pro merupakan prosedur bedah refraktif yang dilakukan pada kornea mata. Tujuan tindakan ini adalah memperbaiki kelainan refraksi seperti rabun jauh, rabun dekat, dan astigmatisme agar pasien dapat melihat jelas tanpa kacamata atau lensa kontak.
Prosedur dilakukan menggunakan anestesi berupa obat tetes mata yang bekerja secara lokal. Tidak ada cairan yang masuk ke lambung atau sistem pencernaan selama tindakan berlangsung. Seluruh proses hanya terjadi pada permukaan mata.
Dalam ilmu kedokteran, sesuatu dianggap membatalkan puasa apabila masuk ke dalam tubuh melalui jalur makan atau minum dan memberikan efek nutrisi. Operasi LASIK dan SMILE Pro tidak memenuhi kriteria tersebut sehingga secara medis tidak membatalkan puasa.
Pandangan ulama kontemporer juga menyebutkan bahwa tindakan medis yang tidak melalui saluran pencernaan tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, operasi LASIK dan SMILE Pro umumnya tetap diperbolehkan dilakukan selama Ramadan.
Setelah tindakan, pasien biasanya hanya memerlukan obat tetes mata untuk membantu proses penyembuhan. Penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa karena tidak masuk ke sistem pencernaan dalam jumlah signifikan.
Namun, setiap pasien memiliki kondisi kesehatan yang berbeda. Jika setelah tindakan dokter menyarankan konsumsi obat minum atau pasien merasa lemas, maka keputusan melanjutkan puasa sebaiknya dikonsultasikan kembali dengan dokter.
Ramadan tidak harus menjadi penghalang untuk mendapatkan penglihatan yang lebih jelas. Dengan pemeriksaan dan konsultasi yang tepat, tindakan koreksi mata dapat dilakukan secara aman selama bulan puasa.
Cek kesehatan mata kamu sekarang di Mayapada Eye Centre.

